Teraskabar.com - Warga Negara Asing (WNA) dapat mengurus Visa on Arrival (VoA) saat tiba di wilayah Indonesia. Ditjen Imigrasi melayani eVisa via aplikasi web. Belum ada kerja sama dengan pihak ketiga.
Pengajuan Visa on Arrival (VoA) oleh pelancong sangat mudah, dengan datang ke konter bank, yang menyediakan stiker diterakan oleh petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Sementara WNA selain subjek Visa on Arrival yang ingin melancong, melakukan pertemuan bisnis atau kegiatan lainnya. Bisa mengajukan permohonan visa secara daring melalui aplikasi berbasis website, visa-online.imigrasi.go.id.
"Sebelum membuat permohonan, penjamin WNA di Indonesia wajib mendaftarkan akun penjamin visa pada website tersebut," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh pada Senin (10/10/2022).
Achmad Nur Saleh melanjutkan, pihaknya tengah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan fasilitas VoA.
"Kami harap prosedur pengisian data, pembayaran dan penerbitan VoA bisa segera secara digital, sebelum WNA tiba di wilayah Indonesia," ungkapnya.
Warga Negara Asing (WNA) dapat mengurus Visa on Arrival (VoA) saat tiba di wilayah Indonesia. Ditjen Imigrasi melayani eVisa hanya dari aplikasi web tersebut dan belum ada kerja sama dengan pihak ketiga.
Pengajuan Visa on Arrival (VoA) oleh pelancong sangat mudah dengan datang ke konter bank yang menyediakan stiker diterakan oleh petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Sementara WNA selain subjek Visa on Arrival yang ingin melancong, melakukan pertemuan bisnis atau kegiatan lainnya. Bisa mengajuan permohonan visa secara daring melalui aplikasi berbasis website, visa-online.imigrasi.go.id.
"Sebelum membuat permohonan, penjamin WNA di Indonesia wajib mendaftarkan akun penjamin visa pada website tersebut," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh pada Senin (10/10/2022).
Achmad Nur Saleh melanjutkan, pihaknya tengah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan fasilitas VoA.
"Kami harap prosedur pengisian data, pembayaran dan penerbitan VoA bisa segera secara digital, sebelum WNA tiba di wilayah Indonesia," ungkapnya.
Baca Juga: Permintaan Paspor Meningkat, Kantor Imigrasi Padang: 11.700 Pemohon
Namun demikian, terdapat penyesuaian dalam pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak oleh pemohon Visa on Arrival. [*]