Teraskabar.com - Gubernur Papua Lukas Enembe jadi sorotan publik, lantaran muncul isu, Lukas Enembe suka bermain judi di Kasino Singapura. Lantas pengacaranya, Stefanus Roy Rening angkat bicara terkait persoalan tersangka KPK itu.
Selain itu muncul kabarteras kalau Gubernur Papua punya tambang emas pribadi, dan hasilnya untuk berjudi di Kasino Singapura.
"Ya biasalah, bukan hanya pak Lukas, semua pejabat sering bermain di sana," kata Roy Rening menanggapi, Jumat (23/9/2022) kemarin.
Pembelaan itu setelah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Benjamin Saiman mengatakan, kalau MAKI memiliki bukti otentik baik foto dan video, tentang Gubernur Papua Lukas Enembe bermain judi di Singapura.
Menurut Stefanus Roy Rening, sikap Lukas Enembe suatu yang lumrah dan biasa, kadang pejabat juga bermain di sana. Kemudian ia menegaskan, kalau kliennya melakukan itu (judi di kasino) tidak memakai dana hasil korupsi APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Tuduhan terhadap Lukas Enembe bermain judi di Singapura bukan saja berasal dari MAKI. Pusat Pelaporan Transaksi Analisa Keuangan (PPATK) juga melaporkan, kalau gubernur tersebut menyetor uang sebesar Rp 560 miliar ke kasino Singapura.
Baca Juga: Situasi Papua Memanas, Masa Serukan Save Lukas Enembe
"Itu Hoax, tidak benar, tidak ada anggaran keluar dari dana pemerintah daerah sebesar 560 miliar rupiah buat itu," tegas Stefanus Roy Rening.
Selain bantah isu dugaan pakai dana APBD bermain judi kasino di Singapura. Sayangnya, Roy tidak berani menuturkan dana berasal dari mana ketika Lukas berjudi di Singapura.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas Enembe sejak 5 September 2022 sebagai tersangka korupsi. Ribuan warga di Jayapura kota menggelar unjuk rasa dan serukan SAVE LUKAS ENEMBE.
Kemudian pada tanggal 12 September 2022, KPK memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe di Mako Brimob Polda Papua, Kota Jayapura, Senin (12/9/2022).
Menurut pengacara, penetapan Lukas sebagai tersangka gratifikasi senilai Rp 1 miliar terkait proyek di Papua.
Baca Juga: Gawat! 4 Ribu Rakyat Papua Demo Save Lukas Enembe
Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Roy Rening menerangkan, sangat lucu dan aneh persangkaan terhadap kliennya sebagai tersangka korupsi, jelasnya di Jayapura, Senin (12/9/2022).
"Uang itu masuk Mei 2020 karena pak gubernur mau berobat. Kalau menurut saya ini kriminalisasi terhadapnya, karena memalukan sekali. Kok seorang gubernur menerima gratifikasi Rp 1 miliar, gratifikasi kok melalui transfer, memalukan toh," ujar Roy. [*/TK]