Teraskabar.com - Sejumlah partai politik Kota Padang berserikat, Rabu (28/12/2022) mendesak Wali Kota Padang Hendri Septa segera menyikapi surat gubernur, dprd dan partai pengusung terkait pengangkatan calon Wakil Walikota Padang, yang selama ini jabatan itu kosong.
Para pimpinan partai politik di Padang termasuk unsur anggota DPRD Padang menilai Hendri Septa, Wali Kota Padang sekaligus Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) telah mencederai konstitusi maupun sistem pemerintahan. Hal tegas Ketua DPD Partai NasDem Kota Padang, Osman Ayub.
"Walikota Padang Hendri Septa telah kangkangi konstitusi atau surat Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. Begitu juga surat dari DPRD dan dari partai pengusung baik itu PKS maupun PAN," kata Oesman Ayub, saat pertemuan rakor antar partai politik di Padang, Rabu 28 Desember, 2022.
Surat Gubernur Sumbar yang ia maksud perihal tindak lanjut usulan pengisian jabatan Wakil Wali Kota Padang dengan nomor surat 120/555/Pem-Otda/2022, tertanggal 21 Oktober 2022. , Surat gubernur tersebut tertuju kepada Hendi Septa sebagai Wako Padang, dengan tembusan Menteri Dalam Negeri di Jakarta dan Ketua DPRD Kota Padang.
"Saya menyebut ini Hendri Septa adalah pembangkang, seharusnya ia dengan sadar sebagai kepala daerah bertindak cepat. Apalagi surat tersebut bukan saja dari gubernur, dari DPRD juga sudah ke dia, termasuk dari partai pengusung pengusul nama. Apa yang harus ia tunggu lagi," ucap Osman Ayub, anggota Koalisi Fraksi NasDem-Berkarya di DPRD Padang.
Baca Juga: DPRD Padang Lambat Proses Surat Demokrat Soal Pergantian Wakil Ketua
Para partai politik yang berserikat dorong percepatan pengisian jabatan Wakil Wali Kota Padang, antara lain Partai Berkarya, Perindo, Partai NasDem, PKB dan Partai Golkar. Menyusul Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, PDI-Perjuangan dan minus Partai Demokrat.
Sementara dua partai politik pengusung Wakil Walikota maupun Wawako Padang saat Pemilu 2019, antara lain Partai Amanat Nasional dan PKS tidak hadir saat rapat koordinasi yang diinisiasi Maidestal Hari Mahesa, Ketua PPP Padang.
Baca Juga: 2.397 Pelajar SD/SMP di Padang Terima Beasiswa dari Muzakki, Hendri Septa: Alhamdulillah
Anggota DPRD Padang Helmi Moesim dari Partai Berkarya di Padang menilai, jika Wali Kota Padang memiliki masalah tersendiri. Hal itu karena ia adalah Ketua Partai Amanat Nasional (PAN), sehingga ada dua sisi yang harus ia sikapi.
Helmi menerangkan, kesepakatan antara kedua partai pengusung untuk usulan nama calon Wawako Padang telah sampai ke telinga Wali Kota Padang Hendri Septa maupun unsur pimpinan dan anggota dewan di DPRD Padang, Sawahan.

"Surat dari pimpinan DPRD terkait usulan nama sudah sampai sebenarnya, tapi kita tidak tahu apa yang direncanakan walikota. Maka saya mewakili Berkarya juga mendesak Pak Hendri Septa segera merespon surat dari lembaga yang telah dikirim beberapa waktu lalu," ucap Helmi.
Demikian halnya dengan Jumadi, dari Partai Golkar yang duduk di DPRD Padang. Katanya, pengusulan nama Wawako Padang bukan saja hak dari kedua partai pengusung, yakni PAN dan PKS, melainkan dari seluruh elemen partai politik di Padang sebagai bentuk perhatian terhadap rakyat Padang.
Jumadi menilai, ada tarik ulur sehingga secara prinsip mengasumsikan, bahwa Partai Amanat Nasional Padang dan PKS sedang tidak baik-baik saja.
"Kami nilai dua parpol itu tidak harmonis. Maka kami dari parpol di sini menuntut hal ini. Jika tidak kami dari pimpinan partai maupun di dprd akan membawa perkara ini ke Menteri Dalam Negeri termasuk Presiden Jokowi," ucap Jumadi.
Baca Juga: Bus Rombongan Istri Anggota DPRD Kuansing Terbakar di Sawahlunto
Lantas terkait hal itu, Jumadi meminta seluruh Ketua Partai Politik di Padang untuk sama-sama mendorong, agar masyarakat Padang punya Wakil Wali Kota, meskipun sisa masa jabatan tinggal 1,5 tahun lagi atau sebelum Pemilu 2024.
"Kami minta ketua Parpol ikut andil dalam pembangunan Kota Padang, dan salah satunya terkait pengusulan jabatan itu. Ini seyogianya juga termaktub dalam RPJMD, sebab misi membangun Padang bukan misi seorang Hendri Septa dengan posisi Wako melainkan bersama dengan Wawako Padang yang sekarang masih kosong," cakap Jumadi.
DPD Partai Perindo Padang juga bersepakat, dan berharap semua proses dapat ditindaklanjuti. Desakan pengisian jabatan Wakil Walikota Padang dalam waktu dekat juga mengalir dari Partai Persatuan Pembangunan, PDI Perjuangan, PKB, Gerindra serta partai politik yang hadir pada saat itu. [*]