Teraskabar.com - Sekurangnya 2.000 personel gabungan TNI dan polisi terjun mengamankan 4.000 (4 ribu) masa pendukung Save Lukas Enembe. Pasca penetapan Gubernur Papua itu sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK.
Para demonstran, Selasa (220/9/2022) besok, akan memadati Kota Jayapura. Ribuan warga tergabung Koalisi Rakyat Papua Save Lukas Enembe siap unjuk rasa, situasi ini memanas di Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon menyampaikan, pihaknya bersama prajurit TNI bersiaga untuk mengantisipasi dan mengamankan massa aksi, ketika situasi yang tidak diinginkan terjadi.
Meskipun kekuatan massa dengan personel pengamanan berbanding terbalik dari jumlah demonstran. Kapolresta Jayapura Kota menyampaikan, akan ada penyekatan-penyekatan di sejumlah titik.
"Kami ada sekitar 2 ribu personel Polri-TNi dengan gabungan stakeholder, dalam pengamanan demonstrasi," ungkap Victor Mackbon di Mapolres Jayapura, Senin (19/9/22).
Baca Juga: Bripka RR Serang Balik Skenario Ferdy Sambo, Soal Pelecehan Putri Candrawathi
Unjukrasa Save Lukas Enembe terus bergelombang, bahkan dalam beberapa pekan lalu telah ada pembahasan demo, sebut sumber di Jayapura yang tidak ingin namanya tertuang di berita.
Info awal kata sumber tersebut, kepolisian semula telah menolak surat izin demo warga Jayapura yang tergabung Koalisi Rakyat Papua (KRP).
Alasan kepolisian menolak karena jumlah dari para pendemo mencapai 4.000 jiwa, sehingga sangat mengganggu aktivitas bagi warga pengguna jalan. Memastikan hal itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon membenarkan.
"Ia mas, apalagi di Kota Jayapura dengan ruas jalan tak begitu besar. Kita juga ingin tertib walau ini hanya aksi damai," ujar Kombes Victor Mackbon.
Baca Juga: Tokoh Adat Papua Minta Presiden Jokowi Perintahkan KPK Segera Hentikan Kasus Lukas Enembe
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan situasi di Papua memanas. Lantaran penetapan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tesangka dugaan kasus korupsi oleh KPK, Senin (19/9/2022).
Save Lukas Enembe, menurut informasi telik sandi yang berada di Papua. Mahfud MD tak menampik info tersebut saat di kontak, Senin sore ini.
Gelombang Save Luka Enembe sambung Mahfud MD, efek penetapan Gubernur Papua Luka Enembe oleh KPK sebagai tersangka atas kasusnya.
Baca Juga: Presiden Komitmen Bangun Demokrasi di Indonesia
"Saya tegaskan juga bahwa tidak ada kaitan pak Lukas dengan partai politik dan bukan pula bentuk rekasaya politik atas kasusnya," ujar Mahfud MD.
"Memang situasi di daerah kita di Papua agaka memanas kayaknya," ujar Mahfud MD. "Kasus Lukas berdasarkan pada temuan dan fakta hukum." [*]