8 Rancangan Undang Undang tentang Provinsi Disahkan DPR RI, RUU Provinsi Sumatera Utara

Sebanyak 8 rancangan undang-undang tentang provinsi disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR Republik Indonesia.

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani saat memimpin rapat sidang RUU tentang Provinsi di gedung DPR RI, Jakarta. [Foto: Dokumentasi DPR RI]

TERASKABAR.COM - Sebanyak 8 rancangan undang-undang tentang provinsi disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR RI (Republik Indonesia).

Sejumlah anggota DPR RI menyepakati dan menyetujui dari pada Rancangan Undang-Undang tersebut atas usulan Komisi II DPR RI, saat rapat paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani sebagai pemimpin sidang sebelum ketuk palu, ia menyampaikan kepada peserta sidang terkait RUU tentang Provinsi tersebut.

"Sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Komisi II DPR RI ini dapat disetujui menjadi RUU Usul DPR RI?” tanya Puan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga: Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni Sosialisasi UU Perlindungan Anak

Anggota DPR RI pun menyetujui dengan serempak menjawab 'SETUJU". Adapun kedelapan rancangan undang-undang terkait provinsi itu antara lain:

  1. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Utara
  2. RUU tentang Provinsi Bali
  3. RUU tentang Provinsi Sumatera Selatan
  4. RUU tentang Provinsi Jawa Barat
  5. Rancangan Undang Undang Provinsi Jawa Tengah
  6. Rancangan Undang Undang Provinsi Maluku
  7. RUU Provinsi Jawa Timur
  8. RUU tentang Kalimantan Tengah

Lahirnya rancangan undang-undang tentang provinsi merupakan pembentukan seusai rujukan dalam Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di bawah kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BLT 2022, Undangan dan Via Cekbansos.Kemensos.go.id

Bunyinya berikut ini:
"Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas Kabupaten dan Kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang".

Salah satu dari tujuan RUU tentang Provinsi itu guna mengakselerasi gerak roda pemerintah daerah, kemajuan daerah, dan kesejahteraan masyarakat. [*]

Dapatkan update berita terkini, seputar peristiwa, olahraga, hiburan, lifestyle, tekno dan film setiap hari dari Teraskabar.com di Google News.

Baca Juga

5 Tips Hindari Penculikan Anak ala Retno Listyarti, No 4 Paling Penting. Teraskabar.com - Retno Listyarti membagikan lima tips cara menghindari penculik anak. Ini bisa kamu terapkan bersama anggota keluarga.
5 Tips Hindari Penculikan Anak ala Retno Listyarti
Kronologi Siswa SD Nyaris Jadi Korban Penculikan di Padang. Penculikan anak di Padang, Sumatera Barat viral, bahkan jadi atensi kepolisian kota setempat. Hal tersebut setelah mengetahui kronologi siswa SD 14 Gurun Laweh, Lubuk Begalung nyaris jadi korban penculikan di Padang, Senin (30/1/2023).
Kronologi Penculikan Anak di Padang, Korban Siswi SDN 14 Gurun Laweh Lubuk Begalung
Faisal Nasir Kritik PUPR Soal Banjir di Padang, Hendri Septa Langsung Bersihkan Sampah Sungai. Teraskabar.com - Pembangunan drainase permukaan jalan
Faisal Nasir Kritik PUPR Soal Banjir di Padang, Hendri Septa Langsung Bersihkan Sampah Sungai
Muhammad David Mawardi terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Padang Pariaman
Muhammad David Mawardi Nakhodai KNPI Padang Pariaman
Door to Door: Badan Rescue NasDem dan Garnita Ulurkan Bantuan Korban Banjir Padang
Door to Door: Badan Rescue NasDem dan Garnita Ulurkan Bantuan Korban Banjir Padang
Teraskabar.com - Aksi heroik sopir pick up dan polisi Satlantas Polres Padang Pariman gagalkan aksi jambret di Ampang, Kota Padang mendapat apresiasi dari netizen.
Aksi Heroik Sopir Pick Up Gagalkan Aksi Jambret di Ampang Padang Bareng Polisi Satlantas Padang Pariaman