Bertabur Haru: Empat Petani Aia Gadang Bebas

Teraskabar.com - Empat petani asal Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat bebas setelah menjalani 15 hari masa tahanan di Lapas Polsek Talu.

Berdasarkan video dari warga, mereka menerima sambutan hangat beserta tangis haru masyarakat, sembari menggendong anak dan merangkul keluarga, Sabtu (8/10/2022).

Sebagai informasi, empat orang petani itu terjerat pidana karena dugaan terlibat pengeroyokan terhadap pihak perusahaan PT. Anam Koto. Saat itu, kericuhan terjadi karena para petani tidak terima dengan tindakan pihak perusahaan meracuni tanaman mereka.

Selain empat petani tersebut, seorang ibu dua anak juga terjerat dakwaan pengeroyokan tersebut. Namun, yang bersangkutan tidak menjalani penahanan di penjara, hanya wajib lapor.

Pembebasan empat orang petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) tersebut terjadi selang sehari setelah masyarakat Aia Gadang mendatangi Polsek Talu.

Kedatangan puluhan masyarakat itu karena tidak terima perpanjangan penahanan atas para petani tersebut. Perpanjangan penahanan terjadi karena jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Penolakan muncul, termasuk dari Hafiz, perwakilan Pusat Bantuan Hukum Petani (PBHP). "Bisa dikatakan tidak ada alasan logis dalam analisis hukum untuk perpanjangan tersebut," ujarnya.

Padahal, Pengadilan Tinggi sudah menyatakan tidak melakukan penahanan terhadap empat orang tulang punggung keluarga tersebut.

"Terlebih, anggota kita telah melewati masa penahanan melebihi vonis yang dari Pengadilan Negeri," ucap Hafiz.

Baca Juga: Masyarakat Aia Gadang Tuntut Pembebasan Petani: "Korban Kriminalisasi"

Lebih lanjut, ia berharap persoalan-persoalan agraria di Pasaman Barat cepat selesai dan tidak lagi ada kriminalisasi petani. [*]

Dapatkan update berita terkini, seputar peristiwa, olahraga, hiburan, lifestyle, tekno dan film setiap hari dari Teraskabar.com di Google News.

Baca Juga

tim pencarian dan pertolongan (Basarnas) Kelas A Padang melakukan pencarian terhadap seorang warga yang dilaporkan hanyut di Sungai Batang Batahan, Nagari Parik, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Kembali SAR Padang Terjun Cari Pekebun Hanyut di Sungai Batang Batahan, Pasaman Barat
Delapan petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) basis Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Pasaman, Sumatera Barat mendapat dakwaan dari Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Selasa (6/12/2022).
8 Petani Pasaman Barat Butuh Keadilan, Didakwa Hakim Pakai UU Perkebunan
Teraskabar.com - Sebanyak 100 petani perempuan dari kabupaten maupun kota di Sumatera Barat (Sumbar) mengikuti Bimtek Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Padang, Rabu (30/11/2022) kemarin.
Jadi Petani Sukses, 100 Perempuan di Sumbar Ikut Bimtek KUR Kementerian Pertanian
Sebanyak 10 kelompok tani menerima bantuan alat produksi pertanian, yakni TR 265 PK Yanmar, Ketua DPRD Supardi bersama kelompok tani berdial
10 Kelompok Tani Terima Alat Produksi, Ketua DPRD Supardi: Pertanian bukan Profesi Sambilan
Teraskabar.com - Masyarakat Aia Gadang, Pasaman Barat mendatangi Lapas Polsek Talu menuntut pembebasan terhadap 4 orang petani yang ditahan karena dugaan pengeroyokan
Masyarakat Aia Gadang Tuntut Pembebasan Petani: "Korban Kriminalisasi"
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasaman Barat menjatuhkan pidana penjara terhadap lima orang petani di Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat. Penahanan tersebut dinilai melanggar HAM dan merupakan bentuk kriminalisasi.
Penahanan Petani di Aia Gadang Dinilai Langgar HAM