Teraskabar.com - Dua warga negara asing (WNA) berondok di Bali, Indonesia. Kedua WNA itu merupakan buronan Interpol atau DPO polisi tindak kriminal internasional.
Baca Juga: Oscar De La Hoya Isyaratkan Kembali ke Ring Tinju, Terima Tawaran Bertarung
Kedua WNA yang masuk daftar pencarian orang itu masing-masing berasal dari Ceko dan Slovakia.
Baca Juga: Abang Ferdy Sambo Diperiksa Juga, Termasuk ART
Pihak kepolisian daerah (Polda Bali) sedang mengurus administrasi kedua buronan interpol itu.
Menurut data intelijen negara, kedua warga negara asing itu dan merupakan DPO Interpol bernama Cyril Stiak berasal dari negara Ceko.
Sementara satu orang lagi berasal dari Slovakia, Stefan Durina. Kedua Warga Negara Asing yang sempat berondok di Bali, Indonesia itu tertangkap minggu lalu oleh jajaran kepolisian daerah Bali.
Baca Juga: Baca Novel Black Showman dan Pembunuhan di Kota Tak Bernama
Berdasar sumber dari kepolisian Polda Bali yang tidak ingin namanya tertulis membenarkannya. Ia mengatakan, kalau kepolisian saat ini mengatur pemulangan mereka via Bandara Internasional I Gusti Ngura Rai. [*]