Teraskabar.com - Kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopir Nindy Ayunda kembali mengapung di permukaan. Santer isu kasus Nindy Ayunda jadi perbincangan publik, bahkan ada yang menduga kalau polisi mencabut kasus itu.
Sebelumnya Nindy Ayunda penyanyi berusia 33 tahun itu, memberikan keterangan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah istri dari mantan sopir, Rini melaporkan artis Indonesia itu.
Laporan itu termuat dalam LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ, dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang, 15 Februari 2021.
Kasus Nindy kembali muncul setelah 15 September 2022, polisi kembali beberakan bakal memanggil Nindy Ayunda atas kasus yang menyeretnya. Hanya saja polisi sayangkan isu tentang kasus penyanyi Nindy Ayunda dicabut.
"Bukan di cabut, sudah habis masanya," kata Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Harun, di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 16 September 2022.
Polisi itu menerangkan, kalau masa laporan terhadap Nindy Ayunda terkait kasus dugaan penyekapan, telah habis masanya. Walau demikian kasus ini sedang dalam pertimbangan polisi, apakah memperpanjang masa pencekalan Nindy.
Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun menerangkan, kasus ini sedang dalam proses. "Kan gini kalau memang mendesak sudah. Tinggal berproses ke tahapan selanjutnya, tapi kan belum ada tahapan selanjutnya."
"Jadi masih belum ada keputusan untuk melanjutkan pencekalan, pencegahan," jelas AKBP Harun.
Rini usai melaporkan Nindy Ayunda, polisi langsung melakukan pencekalan penyanyi Nindy Ayunda ke luar negeri. Alasan polisi waktu itu, mempertimbangkan terkait kasus penyekapan Sulaiman, mantan sopir Nindy oleh Rini.
"Sebagai terlapor, penyidik butuh info dan keterangan dari yang bersangkutan. Guna proses verifikasi atas kasus yang berjalan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan, Selasa 2 Agustus 2022.
Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan penyekapan mantan sopir Nindy Ayunda.
"Kami akan koordinasi dengan penyidik untuk memastikan kebenaran, dan kembali memeriksa keterangan para saksi, yang tahu terkait dugaan penyekapan." ungkap Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Polisi Bakal Panggil Penyanyi Nindy Ayunda
Sambung Ajun Komisaris Polisi itu, ketika keterangan dari para saksi ada kekurangan dari hasil pengecekan penyidik.
"Sudah barang tentu polisi bakal panggil Nindy Ayunda," ungkapnya. [*]