Teraskabar.com - Menurut beberapa sumber, ForcedEntry adalah perangkat lunak canggih yang digunakan oleh penyedia pengawasan siber Israel NSO Group, untuk membantu agen mata-mata asing mengendalikan iPhone dari jarak jauh dan tidak terlihat.
ForcedEntry mengeksploitasi kerentanan di iPhone dengan teknik peretasan baru yang tidak memerlukan interaksi pengguna. Masalah ini ditemukan oleh pengawas keamanan siber Citizen Lab pada September 2021.
Sementara itu, peneliti keamanan Google menyebut ForcedEntry sebagai peretasan paling canggih secara teknis.
Selain itu, ada perusahaan cyber Israel lainnya, yakni QuaDream yang mengembangkan alat peretasan yang hampir identik.
Belasan pejabat teras termasuk perwira senior di lingkaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) jadi sasaran perangkat lunak mata-mata (spyware) sejak 2021. Menurut laporan Reuters, Jumat (30/9/2022) kalau terdapat sembilan sumber meyakini, spyware tersebut merupakan bentukan perusahaan di bawah kendali Israel.
Salah satu pejabat teras Indonesia yang jadi target ialah Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, komandan senior militer, dua diplomat, dan penasihat di Kementerian Pertahanan dan Luar Negeri Indonesia.
Hasil konfirmasi terhadap enam pejabat teras dan penasihat Indonesia menyebutkan, mereka dapat kiriman pesan via email dari Apple Inc pada November 2021. Apple kasih kabar kalau yang menguntit pejabat adalah mereka yang menerima sponsor dari suatu negara.
Apple ogah berikan data identitas terkait hal itu kepada Reuters, baik itu ID maupun jumlah yang menjadi target peretasan. Walau tak begitu rinci, Apple menyebut, para pelaku mencoba memata-matai pejabat Indonesia dengan menggunakan perangkat lunak ForcedEntry.
Sementara terkait spyware dari perangkat lunak ForcedEntry, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) belum beri tanggapan terkait hal ini. Demikian pula dengan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang santer jadi target mata-mata jarak jauh.
NSO Israel Bantah Kutit Pejabat Indonesia
Sementara itu NSO sendiri membantah kalau perangkat lunak mereka menguntit pejabat Indonesia. Secara jelas NSO mengatakan itu tidak mungkin. "Tidak mungkin secara kontrak dan teknologi," kata NSO, tanpa menyebut alasan.
Baca Juga: Catut Nama Kepala BIN dan Mendagri Dalam Kasus Lukas Enembe, DPR: Pakai Bukti
Selain itu NSO enggan berikan data ID siapa pemakai peranngkat lunak ForcedEntry. Mereka cuma mengklarifikasi kalau produk mereka hanya beredar bagi entitas pemerintah yang sah dan terverifikasi. [*/TK]