Teraskabar.com - Alokasi anggaran TKD atau Transfer ke Daerah Kota Payakumbuh di 2023 meningkat Rp. 18.685.759.000, sehingga totalnya Rp. 568.468.988.000. Itu terungkap usai penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Dana Transfer Ke Daerah (TKD) TA 2023, di kantor Wali Kota, Rabu (21/12/2022).
Peningkatan itu kata Pj Walikota Payakumbuh, Rida Ananda melanjutkan, seiring dengan belanja negara dalam APBN 2023 sebesar Rp3.061,2 triliun.
"Kita berharap alokasi dana TKD Kota Payakumbuh di 2023 dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan Kota Payakumbuh," kata Rida Ananda.
Pj. Walikota Payakumbuh Rida Ananda dengan tegas menyampaikan, agar masing-masing dinas dapat menyusun rencana kerja. Kemudian melaksanakan progres pengadaan barang dan jasa seusai aturan.
Baca Juga: Tertipu Beli iPhone, Ini Cara Periksa Keasliannya iPhone
"Walau demikian, tetap dalam pantauan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan," kata Rida.
Penyerahan dana TKD Kota Payakumbuh 2023 oleh pusat melalui KPPN Bukittinggi, maka masing-masing instansi Pemkot Payakumbuh yang menerima alokasi dana tersebut untuk segera memenuhi syarat penyaluran.
"Segera penuhi syarat sebelum batas waktu, sehingga tidak ada penundaan dari dana transfer ke RKUD. Kita juga tidak ingin pembangunan Kota Payakumbuh tertunda," jelas Rida.
Baca Juga: Alhamdulillah, Dosen Peleceh Mahasiswi di Universitas Andalas Dinonaktifkan
Rida berharap, Pemkot Payakumbuh saling bersinergi dengan KPPN Bukittinggi, baik halnya dalam berkonsolidasi dalam upaya memajukan wilayah Kota Payakumbuh.
"Sehingga bersama-sama mengoptimalkan pemakaian APBN untuk ekonomi Payakumbuh sejahtera dan membaik," kata Rida Ananda, Pj. Wali Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. [*]