Terasakabar.com - Desakan menuntas kasus pelecehan seksual di Universitas Andalas atau Unand mulai bergulir. Bahkan Liga Mahasiswa NasDem Sumatera Barat juga turut prihatin atas kasus dugaan tindak pidana tersebut.
Selain dari Liga Mahasiswa NasDem, para alumni Fakultas Ilmu Budaya atau FIB Unand juga ikut berkomentar. Kedua kelompok organisasi ini mengawal peristiwa tersebut. Sama-sama mendesak agar Satgas PPKS atau Satuan Tugas Penanganan Kekerasan Seksual segera mengambil kebijakan.
Dugaan mahasiswi Unand mendapat pelecehan seksual dari oknum dosen kampus terbesar di Indonesia terutama di Sumatera saat ini jadi sorotan, seperti kata Hidayat, Ketua Ikatan Alumni FIB Unand, Jumat (23/12/2022).
Sebagai alumni sangat malu dan geram sekaligus prihatin atas berita kasus pelecehan seksual itu, ini bukan saja jadi preseden buruk bagi universitas, melainkan telah mencederai pendidikan di Indonesia.
Mewakili dari Ikatan Alumni FIB Unand, Hidayat mengemukakan, agar Satgas PPKS Unand untuk tidak berlama-lama dalam mengambil keputusan dan segera menindak perkara dugaan pelecehan seksual tersebut.
Baca Juga: Liga Mahasiswa NasDem Sumbar Kutuk Kasus Pelecehan Seksual di Unand, Budi: Tindak Secara Hukum
Kasus pelecehan seksual terhadap perempuan itu, Hidayat sebagai ketua bersama para alumni Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, meminta agar kampus terutama fakultas FIB bersama-sama mendorong kasus ini, dengan memberi rasa aman, nyaman.
"Kami alumni meminta semua civitas akademika untuk memberi rasa aman, nyaman, terutama akan potensi tindak kekerasan dan atau pelecehan seksual terutama bagi mahasiswa atau mahasiswi, yang sedang mengikuti proses perkuliahan," ungkap Hidayat.
Penekanan tersebut terlebih kepada mahasiswa atau mahasiswi yang sedang mengikuti proses perkuliahan, terutama itu yang sedang proses mengikuti masa akhir studi alias bimbingan akademis.
Para alumni FIB UA atau Unand siap memberikan pendampingan hukum, moril terhadap mahasiswa FIB Unand.
"Kami siap memberi pendampingan, bantuan hukum terhadap adik-adik yang mengalami kasus kekerasan dan atau tindak pidana pelecehan seksual. Jangan sungkan mengadu kepada alumni," tutur Hidayat.
Baca Juga: Nama Kampus Unand Terseret Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Yuliandri Mengamuk
Satgas PPKS saat ini sedang mendalami kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, bahkan sejak terbentuk Oktober 2022 sampai sekarang masih terus bekerja melakukan investigasi.
"Kami sangat menghormati proses tersebut, sebagai mana upaya dalam mencari fakta dan data serta upaya memberikan perlindungan terhadap korban secara hukum atas perbuatan oknum pelaku," tuturnya.

Alumni Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unand juga membantah kalau oknum dosen berinisial KC, bukan alumnus atau lulusan dari FIB UA.
"Oknum pelaku itu bukan alumnus FIB Unand, dan kami sekali lagi menghormati proses yang ada. Namun, kami juga mendesak agar perkara tindak pidana tersebut benar-benar independen dalam penyidikan sesuai aturan maupun hukum berlaku," ungkap Hidayat.
Baca Juga: BEM KM Unand Tuntut Gubernur dan Wagub Sumbar, Tuntaskan Persoalan Petani
Melansir dari Teraskabar.com, Jumat (23/12/2022), pihak Universitas Andalas telah menonaktifkan oknum dosen berinisial KC, karena terduga kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi yang bimbingan kepadanya.
Ketua Satgas PPKS Unand Rika Susanti mengutarakan, pihak kampus Unand Padang bakal menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual, untuk keberlangsungan pendidikan korban. [*]