Teraskabar.com - Universitas Andalas atau Unand menonaktifkan oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual mahasiswi beberapa waktu lalu di tahun ini.
Kabar itu tersebut membuat mahasiswa yang kuliah di Kampus Andalas mengucap syukur, Alhamdulillah. Keterangan penonaktifan oknum dosen oleh pihak Universitas Andalas Padang, setelah melansir laman situs Unand, Rabu (21//12/2022).
Penonaktifan dosen peleceh mahasiswi yang nonaktif tersebut bersamaan dengan investigasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS Universitas Andalas.
Viral Dulu Baru Proses
Sekait dengan kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen Unand - Padang, Sumatera Barat terhadap mahasiswi itu, bermula dari video viral di media sosial @infounand beberapa bulan lalu.
Pada video viral itu berisi nada tentang pelecehan terjadi di kampus Unand, yang merupakan perguruan tinggi negeri terbesar di Indonesia.
Tidak tanggung-tanggung, dalam akun itu juga menyebutkan inisial oknum dosen itu, KC.
"Oknum dosen KC berkali-kali mencium korban, dan berlangsung satu bulan silam. Itu terjadi di rumah oknum peleceh mahasiswi Unand itu," menurut @infounand di laman Instagram itu.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Pindah ke Padang
Adapun Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti mengatakan, bahwa kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi oleh dosen dalam penanganan Satgas PPKS Unand.
"Kalau nga salah itu sudah mulai Oktober 2022 lalu," ucap Rika Susanti kepada Teraskabar.
Penanganan kasus tersebut, sambung Rika Susanti, berdasar Persekjen Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 tahun 2021, terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Pemeriksaan kasus yang melibatkan oknum dosen KC dengan mahasiswi Unand, Satgas PPKS Unand sangat berhati-hati, dan memegang kerahasiaan. Atas komitmen itu kata Rika, Satgas mulai kerja dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti, serta memeriksa beberapa saksi sekait dengan peristiwa itu.
Bagaimana dengan mahasiswi yang merupakan korban dugaan pelecehan seksual? Rika menjawab, penanganan kasus ini mengedepankan keberpihakan terhadap korban. Pihak kampus juga memberikan pendampingan terhadap mahasiswi tersebut.
Baca Juga: Muncul Petisi Bela Korban Pelecehan Seksual di Kampus UIN IB Padang
Kasus mahasiswi mendapat pelecehan seksual oleh oknum dosen KC terjadi di dalam ruangan rumah dosen. Oknum dosen berupaya mengimingi mahasiswi (menanggung uang kuliah-red) demi mencapai keinginan oknum dosen tersebut.
Ketua Satgas PPKS Unand Rika Susanti mengutarakan, pihak kampus Unand Padang bakal menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual, untuk keberlangsungan pendidikan korban. [*]