Teraskabar.com - Sebanyak 800 peserta calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan Padang mendaftar, Selasa (20/11/2022). Para anggota PPS nantinya membantu Komisi Pemilihan Umum Padang, Sumatera Barat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal ini kata Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra kepada Teraskabar.com di Padang, Selasa sore tadi. Riki menyampaikan, bahwa KPU Padang saat ini sedang melangsungkan penjaringan calon PPS, terhitung Selasa ini sampai 28 Desember 2022.
Meskipun ini baru tahapan seleksi, artinya mendaftar sebagai calon Panitia Pemungutan Suara. Namun, Riki menegaskan, bahwa para peserta calon dan atau yang telah lulus nantinya benar-benar amanah dalam melaksanakan tugas penyelenggara pemilu atau pilpres 2024.
Tugas dan fungsi kerja dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) selain membantu KPU selama tahapan Pemilu, juga harus bersikap integritas sesuai ketentuan dan hukum berlaku.
"Tantangan jadi PPS itu banyak, ia harus bersikap adil terhadap seluruh peserta Pemilu 2024. Juga harus menghindari yang membahayakan kemandirian penyelenggara pesta demokrasi," ungkap Riki Eka Putra selaku Ketua KPU Padang.
Baca Juga: Menyongsong Piala Dunia U-20 2023, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo

Riki secara gamblang menegaskan, setiap anggota penyelenggara mulai dari komisioner hingga PPS tingkat kelurahan harus menghindari pertemuan dengan peserta pemilu.
"Juga wajib menolak pemberian dari peserta Pemilu, itu berlaku bagi semua anggota penyelenggara baik di komisioner KPU sampai para anggota panitia pemungutan suara yang ada di TPS nantinya," jelas Riki, mantan aktivis Sumatera Barat.
Bagaimana dengan kebutuhan PPS untuk Kota Padang? Riki menjawab, hingga sejauh ini belum bisa KPU Padang tentukan, akan tetapi untuk memenuhi fungsi kerja di tiap kelurahan harus ada.
"Kalau secara aturan tiga orang per kelurahan, adapun Kota Padang terdapat 104 kelurahan. Jadi total KPU butuhkan PPS itu adalah 312 petugas. Sekarang baru 800 yang mendaftar," ungkap Riki.
Baca Juga: Kue Inti di Bukittinggi Pecahkan Rekor MURI, KNPI Bukittinggi: Eksistensi Budaya Lokal
Berdasar data dan tahapan seleksi PPS di KPU Padang, para calon akan mengikuti seleksi administrasi atau pemberkasan, kemudian seleksi wawancara hingga penetapan nantinya di 17 Januari 2023.
Selamat untuk yang mengikuti tahapan seleksi sebagai Panitia Pemungutan Suara atau PPS yang selalu menjaga integritas untuk Pemilu sehat 2024. [*]