Teraskabar.com - Sebanyak 8 partai politik di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut) melakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024.
Tahapan verifikasi berlangsung 14 Oktober hingga 5 November 2022, kata Ketua KPU Kota Padang Sidempuan, Tagor Dumora, di Hotel Sitamiang, Padang Sidempuan, Selasa (18/10/2022).
Saat itu Tagor Damora menjelaskan kepada peserta sosialisasi verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Bahwa pihaknya akan turun ke desa-desa termasuk kelurahan untuk verifikasi KPU.
"Kemudian semua data akan ter-input dalam Sistem Informasi Partai Politik (sipol), lalu memastikan kembali kebenarannya," ujar Ketua KPU Kota Padang Sidempuan.
Ia berharap dukungan dan partisipasi berbagai pihak agar bersama-sama menyukseskan giat verifikasi faktual keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Kasus Dugaan Mahar Politik, Polda Sumbar Naikkan Status, Suharizal: Tetapkan Tersangka
Inilah daftar delapan partai politik verifikasi faktual keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024, antara lain Partai Bulan Bintang, PSI, Partai Buruh, Partai Garuda, Hanura, Partai Gelora. Selanjutnya ada Partai Ummat dan Perindo. [*]