Teraskabar.com - Sebanyak 34 napi kasus pidana khusus atau Tipikor (Koruptor-red) menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Sumatera Barat.
Selain tahanan tindak pidana korupsi, Rutan Kelas IIB Padang juga menginapkan 1044 tahanan kasus pidana umum, dan 46 warga binaan kasus pidana umum lemparan dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai.
Adapun jumlah warga binaan atau tahanan di Rutan Anak Air Padang secara total jumlah 1124 orang. Hal itu kata Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi, Sabtu (31/12/2022).
Muhammad Mehdi menerangkan, dari total jumlah tersebut memang melebihi dari kapasitas daya tampung Rutan Padang yang secara kapasitas 676 jiwa.
Baca Juga: WBP Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan Belajar Ilmu Agama Islam
Walau demikian, pihaknya selalu melakukan pemindahan warga binaan ke LP lain.
Untuk narapidana yang bebas sepanjang tahun 2022, yakni bebas murni sedikitnya 166 warga binaan pemasyarakatan, kemudian pembebasan bersyarat terdapat 45 WBP.
Cuti bersyarat sekurangnya 48 tahanan. Sedangkan jumlah narapidana cuti menjelang bebas ada dua orang dan asimilasi di rumah terdapat 198 narapidana.
"Pengawasan dan perawatan terhadap narapidana atau WBP berlaku sama, tidak ada keistimewaan bagi penghuni Rutan Padang," kata Mehdi di kantor Rumah Tahanan Kelas II B Padang, Jalan Anak Air, Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Baca Juga: Resmi Bergabung dengan Al Nassr, Karir Ronaldo Diambang Kehancuran?
Mehdi didampingi Melayadi Mulya, Kasubsi pengelolaan dan Pandu Puji selaku Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Padang menyebut, bahwa selama tahun 2022, Rutan Anak Air Padang telah menunjukan kinerja terbaik.
"Ya, banyak perubahan yang telah kami lakukan dan itu secara bertahap, sehingga capaian masing-masing subseksi Rutan Kelas IIB Padang dapat terealisasi sesuai aturan," kata Karutan Anak Air Padang saat ekspos refleksi kinerja akhir tahun 2022.
Selain melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para narapidana, Rutan Kelas IIB Padang di Anak Air, Koto Tangah juga melakukan pembinaan terhadap para pegawai.
"Pembinaan terhadap pegawai sebagai bentuk peningkatan SDM, sekaligus meningkatkan kerja sama dengan beberapa lembaga resmi di Indonesia," ungkap Mehdi.
Baca Juga: Kecelakaan Membuat 514 Meninggal Dunia di Sumatera Barat
Output dari pembinaan itu sambung Mehdi, beberapa dari pegawai atau petugas menerima penghargaan. Salah satunya berhasil menggagalkan upaya pelarian salah seorang narapidana 18 Juli 2022. Juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba oleh petugas di 9 Juni 2022.
Bentuk pembinaan dan pengembangan kapasitas tersebut terang Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi, mulai dari kedisplinan, pelatihan menembak serta wirid atau pengajian bulanan. [*]