Teraskabar.com - Tiga cewek ladies companion (LC) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), terjaring razia oleh Satpol PP Padang di lokasi hiburan, Senin (26/9/2022) malam.
Cewek LC yang berprofesi di lokasi tempat karaoke itu ketahuan petugas, tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain menyisir sejumlah tempat hiburan di Padang, petugas Satpol PP menyita beberapa alat karaoke, seperti sound sistem.
Sementara ketiga perempuan pemandu karaoke itu di bawa ke Markas Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka, Sawahan, Kecamatan Padang Timur.
"Ketiga perempuan tersebut tidak bisa memperlihatkan kartu identitasnya ke petugas. Terpaksa kami bawa ke Mako Satpol PP untuk proses lanjut," ujar Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim, Selasa (27/9/2022).
Mursalim menyampaikan, pihaknya telah memanggil pihak keluarga dari ketiga LC yang terzaring razia Satpol PP Padang.
"PPNS memeriksa perempuan pemandu karaoke itu, termasuk memanggil keluarga mereka ke kantor kami," terang Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim.
Mursalim dengan tegas mengatakan, Satpol PP Padang terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melakukan pengawasan di sejumlah tempat hiburan di Padang.
Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim juga mengingatkan kepada pengusaha atau pengelola usaha hiburan malam, agar tidak melakukan hal yang bertentangan dengan aturan.
Baca Juga: Kalah 1-0 Lawan PSMS Medan di Liga 2, Ini Kata Pelatih Semen Padang FC
"Kami sering mengingatkan kepada pengelola usaha hiburan malam Padang agar menaati aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum," terang Mursalim. [*]