Teraskabar.com - Pemerintah Kota Padang (Pemkot) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun bagi 113 pegawai negeri sipil (PNS). Setelah memasuki batas pensiun periode Desember 2022 - Maret 2023.
Walikota Padang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Andree Algamar mengatakan, para PNS yang telah pensiun merupakan pribadi yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara, terutama di Pemkot Padang.
"Sungguh bapak dan ibu telah menunaikan tugas mulia puluhan tahun, penuh dedikasi, loyalitas serta kehikhlasan," ucap Andree Algamar.
Proses penyerahan SK tersebut, Selasa (11/10/2022). "Etos kerja bapak maupun ibu merupakan contoh bagi junior yang sedang mengabdi sekarang," ungkap Sekdakot Padang.
"Terima kasih kepada beberapa pihak yang telah memberikan fasilitas terselenggaranya penyerahan SK pensiun ASN," ungkap Andree.
Pemerintah Kota Padang mempercayai PT Taspen dan PT BTN yang selalu senantiasa melayani para PNS purnabakti.
Kepala BKPSDM Kota Padang melalui Sekretaris O.S Damanik menyampaikan, selain dari 133 SK pensiun PNS, terdapat 625 PNS memasuki masa pensiun 2022.
"Masing-masing pensiun BUP, pensiun janda/duda atau pensiun APS," sebutnya.
Baca Juga: DPRD Padang Lambat Proses Surat Demokrat Soal Pergantian Wakil Ketua
Saat itu juga turut hadir Branch Manajer PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Padang Ita Wiana Astuti serta perwakilan PT BTN dan lainnya. [*]